TEBO - Pemerintah Desa Betung Bedarah Barat, Tebo Ilir, Tebo melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK). Dari 29 KK sebagian warga yang menerima bantuan adalah yang mengidap penyakit menahun atau kronis, Kamis (21/5/2020) lalu.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah desa yang melibatkan pihak Kecamatan, Babinsa,
Babinkantibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, mengantar secara langsung ke rumah warga yang mengidap penyakit menahun. Bahkan, Pemdes juga menyalurkan bantuan terebut ke semua penerima BLT DD ke rumah masing-masing.
Kuspandi, Kepala Desa Betung Bedarah Barat menyampaikan, Penerima BLT DD ini sebanyak 29 Kepala Keluarga yang prosesnya dari awal hingga akhir dilakukan secara transparan. Bahkan, dari 29 KK pihaknya juga mendata warga yang mengalami penyakit menahun atau kronis.
“Kita juga memberikan bantuan kepada lansia atau warga yang mempunyai penyakit menahun, seperti lumpuh, stroke, dan penyakit kronis lainnya. Hal ini tentu mengacu pada regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan Kuspandi, warga yang menerima tersebut memang benar benar warga yang berhak sesuai kategori yang ditentukan Permendes dan Peraturan lainnya tentang BLT. Pasalnya, penerima BLT DD tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan jaringan social lainnya.
"Pertama pendataan oleh seluruh Ketua RT mendata warganya dengan mengacu pada Permendes dan perbup, setelah di data oleh ketua RT di bahas dalam Musdes di bantu oleh relawan Covid agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT," jelasnya.
Kuspandi mengharapkan, bagi yang menerima mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seperlunya, terutama digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan jangan digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak perlu.
"Bagi penerima BLT kami harapkan uang yang di terima dibelanjakan di dalam Desa Betung barat karena mereka yang memiliki usaha warung juga ikut merasakan manfaat dari dana tersebut," tukasnya.(*/ist)
Tak tanggung-tanggung, pemerintah desa yang melibatkan pihak Kecamatan, Babinsa,
Babinkantibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, mengantar secara langsung ke rumah warga yang mengidap penyakit menahun. Bahkan, Pemdes juga menyalurkan bantuan terebut ke semua penerima BLT DD ke rumah masing-masing.
Kuspandi, Kepala Desa Betung Bedarah Barat menyampaikan, Penerima BLT DD ini sebanyak 29 Kepala Keluarga yang prosesnya dari awal hingga akhir dilakukan secara transparan. Bahkan, dari 29 KK pihaknya juga mendata warga yang mengalami penyakit menahun atau kronis.
“Kita juga memberikan bantuan kepada lansia atau warga yang mempunyai penyakit menahun, seperti lumpuh, stroke, dan penyakit kronis lainnya. Hal ini tentu mengacu pada regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dijelaskan Kuspandi, warga yang menerima tersebut memang benar benar warga yang berhak sesuai kategori yang ditentukan Permendes dan Peraturan lainnya tentang BLT. Pasalnya, penerima BLT DD tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan jaringan social lainnya.
"Pertama pendataan oleh seluruh Ketua RT mendata warganya dengan mengacu pada Permendes dan perbup, setelah di data oleh ketua RT di bahas dalam Musdes di bantu oleh relawan Covid agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT," jelasnya.
Kuspandi mengharapkan, bagi yang menerima mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seperlunya, terutama digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan jangan digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak perlu.
"Bagi penerima BLT kami harapkan uang yang di terima dibelanjakan di dalam Desa Betung barat karena mereka yang memiliki usaha warung juga ikut merasakan manfaat dari dana tersebut," tukasnya.(*/ist)

Posting Komentar